a. Kriteria Beasiswa Unggulan untuk Peneliti dan Pencipta
Kriteria penerima Beasiswa Unggulan DEPDIKNAS untuk Peneliti dan Pencipta yang telah meneliti di bidang :
- Pertanian dan Pangan,
- Kesehatan dan Obat-obatan,
- Teknologi Informasi Komunikasi (ICT),
- Seni,
- Sosial Humaniora,
- Perikanan dan Kelautan,
- Bioteknologi,
- Lingkungan,
- Energi Alternatif,
- Teknologi Pertahanan, dan
- Teknologi Manufaktur.
Kriteria Peneliti dan Pencipta yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh Beasiswa Unggulan DEPDIKNAS:
- Peneliti dan Pencipta yang memiliki gelar S1, S2 dan atau S3,
- Peneliti dan Pencipta berasal dari staf pengajar SMA/MA, Politeknik, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pusat Penelitian Pemerintah dan Swasta, Lembaga Penelitian Pemerintah dan Swasta, Industri, dan umum,
- Peneliti dan Pencipta yang berprestasi dalam hasil riset yang sesuai dengan bidang keahliannya,
- Peneliti dan Pencipta yang kreatif, inovatif dan unggul dalam bidangnya yang ditunjukan dengan karya tulis dalam bentuk pulikasi ilmiah dalam jurnal Regional, Nasional, Internasional, atau buku ilmiah,
- Peneliti dan Pencipta telah memiliki produk dari hasil penelitiannya baik berupa prototipe, model, maupun produk yang sudah dikomersielkan,
- Peneliti dan Pencipta yang telah menghasilkan karya riset dan ciptaannya yang berguna bagi masyarakat.